Presidium merupakan organisasi siswa intra sekolah (OSIS) di SMA Kolese De Britto yang mempunyai model kepemimpinan kolektif. Presidium merupakan salah satu komponen sekolah yang memiliki peranan dalam menampung dan menyalurkan aspirasi seluruh siswa berkaitan dengan kegiatan kesiswaan, menyelenggarakan dan mengoordinasi kegiatan-kegiatan siswa di luar kegiatan belajar mengajar, dalam rangka mencapai visi, misi, dan profil siswa. Selain itu, presidium juga berperan untuk mewakili siswa dalam hubungan dengan organisasi siswa sekolah lain.
Struktur Organisasi Presidium
Struktur organisasi presidium bersifat fleksibel. Sebagaimana pengertian presidium sendiri, yaitu kepemimpinan bersama, setiap anggota presidium memiliki kewenangan dan kewajiban yang sama. Setiap anggota presidium merupakan koordinator yang bertanggung jawab atas bidang-bidang tertentu yang diputuskan sesuai kesepakatan bersama, berdasarkan kapabilitas setiap anggota. Meskipun demikian, biasanya dipilih salah satu anggota sebagai koordinator umum. Hal itu dilakukan dalam rangka memudahkan koordinasi intern presidium atau dalam hubungannya dengan organisasi lain di luar presidium.
Kegiatan Presidium
Seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan presidium dalam satu masa kepengurusan termaktub dalam program kerja presidium. Program kerja tersebut disusun berdasarkan usulan dari seluruh siswa. Bidang kegiatan yang diselenggarakan presidium meliputi bidang seni dan budaya, olah raga, kerohanian, sosial, dan intelektual.
1. Penyusunan Program Kerja
Mengawali masa kepengurusannya, presidium akan menyusun program kerja dengan mekanisme sebagai berikut:
a. Presidium menyebarkan angket usulan kegiatan kepada seluruh siswa.
b. Presidium mengolah usulan kegiatan tersebut menjadi rancangan program kerja.
c. Rancangan program kerja tersebut disosialisasikan kembali kepada seluruh siswa untuk mendapatkan masukan dan dikritisi lebih lanjut.
d. Presidium kembali mengolah rancangan program tersebut dalam rapat kerja presidium untuk menjadi program kerja
e. Program kerja tersebut kemudian disosialisasikan kepada seluruh siswa untuk kembali dikritisi bersama hingga menjadi progran kerja yang pasti.
f. Program kerja diajukan ke direksi untuk disahkan.
2. Pelaksanaan Program Kerja
Setiap anggota presidium memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan yang ada di dalam program kerja sesuai dengan kapabilitasnya. Dalam melaksanakan kegiatan tersebut, penanggung jawab kegiatan terlebih dahulu merumusakan konsep kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya. Setelah itu, mekanisme yang ditempuh dalam pelaksanaan kegiatan adalah:
a.pembentukan panitia kegiatan
b.sosialisasi konsep kegiatan kepada panitia
c.penyusunan proposal kegiatan
d.persetujuan proposal kegiatan
e.pelaksanaan kegiatan
f.evaluasi kegiatan
3. Pertanggungjawaban Kegiatan
Setelah kegiatan berakhir, panitia wajib mempertanggungjawabkan kegiatan yang diselenggarakannya dengan membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan paling lambat dua minggu setelah pelaksanaan kegiatan berakhir. Laporan pertanggungjawaban ini meliputi:
a.laporan persiapan
b.laporan pelaksanaan
c.evaluasi kegiatan
d.laporan keuangan
Laporan pertanggungjawaban dibuat rangkap empat, untuk presidium, wakasek urusan kesiswaan / pamong, kepala sekolah, dan arsip.
Anggota Presidium
Jumlah anggota presidium bersifat fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat efektifitas dan efisiensi kerja. Jadi, setiap tahun tidak mesti selalu sama, bisa berubah-ubah berdasarkan kepentingan dan kebutuhan.